Ke depannya, RPA Perindo Sumsel akan dideklarasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui dan dapat meminta bantuan hukum terhadap persoalan-persoalan hukum yang dialami.
“Dengan harapan meminimalisir masalah perempuan dan anak di Indonesia,” tutup Arief.
(Qur'anul Hidayat)