JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa sepuluh orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Adapun ke-sepuluh saksi itu adalah, TB selaku Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan. SM selaku Direktur Pengendalian pada Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) / Plt. Sekretaris Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
IS selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika. ES selaku Staf Project Management Office (PMO) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.
AS selaku Chief Finance Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera. I selaku Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. SMP selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika.