JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Memeriksa lima orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Kelima saksi yang diperiksa hari ini adalah DJI selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah BAKTI. M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit BAKTI.
Lalu, YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI. DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi Usaha BAKTI. Dan, DM selaku Sales Director PT Fiberhome Technologies Indonesia.