JAKARTA - Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) asal Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) ditangkap petugas kepolisian lantaran kedapatan membawa sajam sambil konvoi di jalanan, Rabu (7/6/2023) siang.
Kedua pelajar itu diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Krendang Selatan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penangkapan terhadap para pelajar itu bermula saat polisi RW hendak menyambangi warga lalu berpapasan dengan sekumpulan pelajar yang mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam.
"Pada saat diberhentikan, para pelajar tersebut kabur melarikan diri dengan kendaraannya ke segala arah," kata Putra dalam keterangannya, Rabu.
Meski ada yang berhasil melarikan diri, namun terdapat dua pelajar yang sempat ditangkap berikut senjata tajam jenis pedang pendek dan celurit.
Putra mengatakan, kedua pelajar berinisial KU (14) dan SGP (15) itu mengaku hanya sekedar ikut-ikutan saja. Saat ini, kedua pelajar tersebut telah dibawa ke Polsek Tambora untuk diperiksa lebih lanjut.
"Kami masih mengupayakan proses diversi (penyelesaian di luar peradilan pidana) terhadap kasus ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )