Pemprov DKI Larang Limbah Kurban Idul Adha Dibuang ke Saluran Air

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 08 Juni 2023 08:42 WIB
Pemprov DKI Jakarta larang limbah kurban dibuang ke saluran air. (Okezone)
Share :

Eli menambahkan penyembelihan hewan kurban saat Idul adha sebaiknya dilakukan juru sembelih halal yang kompeten. Tak hanya itu, sebaiknya penyembelihan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau di luar yang higienis sanitasi.

"Penyembelihan dilakukan juru sembelih halal yang kompeten dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya