Eli menambahkan penyembelihan hewan kurban saat Idul adha sebaiknya dilakukan juru sembelih halal yang kompeten. Tak hanya itu, sebaiknya penyembelihan dilakukan di rumah potong hewan (RPH) atau di luar yang higienis sanitasi.
"Penyembelihan dilakukan juru sembelih halal yang kompeten dan penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan atau di tempat pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis hygiene sanitasi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)