Audiensi ke Kejari Deliserdang, RPA Perindo Minta Restitusi untuk Korban Pencabulan Anak

Yudha Bahar, Jurnalis
Rabu 14 Juni 2023 10:08 WIB
RPA Partai Perindo audiensi dengan Kejari Deliserdang (Foto: Afsah)
Share :

Sementara itu, Ketua DPD RPA Perindo Kota Medan, Ridho Fitri Paramida Siregar menyampaikan, kasus yang menimpa korban DA, gadis di bawah umur yang menjadi korban kejahatan pencabulan dan kekerasan dapat diperjuangkan oleh jaksa penuntut umum untuk dimasukkan ke dalam Undang-Undang TPKS.

Sehingga terdakwa dapat dituntut dengan hukuman maksimal, serta memberikan restitusi terhadap korban.

"Kita akan mengawal ketat perkara ini," ujar Ridho.

RPA Perindo akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan diputuskan oleh pengadilan. Sehingga korban akan mendapatkan keadilan sesuai dengan komitmen RPA Perindo, tegas serta gigih dalam memperjuangkan korban tindak kekerasan perempuan dan anak.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya