Kecelakaan Maut di Jalanan Menurun Klemuk Batu, Sopir Truk Jadi Tersangka

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 16 Juni 2023 20:16 WIB
Kecelakaan maut di Klemuk Batu, sopir truk jadi tersangka. (Ist)
Share :

BATU - Polres Batu menetapkan sopir truk pengangkut sapi sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di jalanan menurun Klemuk. Pada peristiwa yang melibatkan 6 kendaraan itu, 3 orang tewas.

Kasatlantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati membenarkan informasi akan penetapan tersangka sopir truk pengangkut sapi bernopol AG 9915 VI, yang menjadi penyebab kecelakaan maut. Pengemudi atas nama Nasrullah (25) warga warga Dusun Kemuning RT 29 Desa Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

"Unsur-unsur kelalaiannya sudah terpenuhi. Oleh karena itu, kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah ditetapkan tersangka 24 Mei, saat dimulainya penyidikan dan gelar perkara" kata Lya Ambarwati, dikonfirmasi wartawan pada Jumat sore (16/6/2023).

Lya menambahkan, penetapan tersangka itu dikarenakan sopir melanggar rambu lalu lintas (lalin), ketika memasuki jalur Klemuk, yang masih berada di wilayah Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Di jalur itu sudah terpasang rambu lalu lintas larangan truk tidak diperbolehkan melintasi jalur Klemuk dihiraukannya.

"Pertama dia kurang hati-hati tidak melihat jika kendaraan berat tidak boleh melintas di Jalur Klemuk. Tidak menguasai medan di situ, belak-beloknya. Tidak menguasai kendaraannya, karena kendaraannya pinjam milik orang lain," paparnya.

Selain itu, Lya menyebut truk juga mengalami rem blong saat melintasi jalanan menurun di Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu. "Muatannya juga sapi pas jadi dia tidak bisa menguasai, karena blong itu tadi," kata Lya kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas. Pada pasal itu disebutkan, pengendara yang lalai saat mengemudikan kendaraan hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda Rp 12 juta.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut melibatkan truk bermuatan tiga ekor sapi dengan lima kendaraan lainnya di Jalan Raya Klemuk, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, pada Selasa sore (16/5/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

Akibatnya satu orang tewas di lokasi kejadian, dua orang meninggal dunia saat dirawat di RS Hasta Brata, dua lainnya mengalami luka berat, serta tiga orang lainnya luka ringan.

Kecelakaan juga membuat satu mobil minibus Toyota Avanza rusak parah, tiga sepeda motor juga turut rusak parah, sedangkan satu motor rusak ringan terkena 'seruduk' truk bermuatan sapi yang diduga mengalami rem blong.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya