Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- melanjutkan, dengan adanya putusan tersebut juga harus dijadikan semangat oleh para bacaleg Partai Perindo.
Menurutnya, dengan sistem proporsional terbuka semua punya kesempatan untuk terpilih menjadi anggota legislatif.
"Dengan adanya sistem Pemilu proporsional terbuka seperti ini, maka kita tetap mencoblos gambar partai dan caleg, terutama bagi bacaleg kan punya _kans_ siapa pun, di nomor urut berapa pun untuk maju," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)