Setelah memperoleh gelar doktor itu, ia menjadi dosen Pascasarjana UGM. Di situ dia menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi Asia Pasifik UGM.
Sri kemudian dipercaya sebagai Adviser/Principal Economist at Exim Securities (1997), anggota tim ahli penyiapan materi GBHN bidang Wanhankamnas tahun 1998, dan anggota pada Ombudsman Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sejak 1999, serta menjadi Tim Ahli Panitia Ad hoc Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada tahun 2001.
Pencapaian itu tidak lepas dari usaha kerasnya karena dia berasal dari keluarga sederhana dan mengandalkan toko kelontong ibunya sebagai biaya hidup setelah ayahnya, Daswandi meninggal dunia. Pada tanggal 19 Januari 2015, ia ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
(Khafid Mardiyansyah)