Babak Kelam Sejarah, 25.000 Orang Disteril Paksa pasca-Perang Dunia II Termasuk Bocah Usia 9 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 21 Juni 2023 10:08 WIB
Warga Jepang gelar aksi demo dukung korban steril paksa mendapatkan ganti rugi (Foto: Kyodo)
Share :

Yang lain mengkritik pemerintah karena terlalu lambat untuk mencabut undang-undang egenetika, sambil mengungkapkan harapan bahwa Tokyo juga akan melihat undang-undang yang membatasi hak perempuan dan orang LGBTQ.

Tokyo meminta maaf pada 2019 dan setuju untuk membayar setiap orang yang selamat dengan nominal 3,2 juta yen.

Kemudian Perdana Menteri (PM) Shinzo Abe mengatakan dalam permintaan maaf resmi bahwa undang-undang egenetika menyebabkan "penderitaan besar" bagi para korbannya.

Negara lain yang memiliki kebijakan sterilisasi paksa antara lain Jerman, Swedia, dan Amerika Serikat (AS). Mereka juga telah meminta maaf dan membayar ganti rugi kepada korban yang masih hidup.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya