Mutasi Polri: Komjen Suntana Diangkat Jadi Kabaintelkam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 26 Juni 2023 07:21 WIB
Komjen Suntana/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di sejumlah jabatan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri. Salah satunya adalah jabatan Kabaintelkam Polri.

Hal itu tertuang dalam surat telegram yang diterima Okezone dengan Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam telegram tersebut, Komjen Suntana yang bertugas penugasan di BSSN akan menjabat sebagai Kabaintelkam Polri kedepannya menggantikan Komjen Wahyu Widada.

Komjen Wahyu Widada sendiri akan menjabat sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Agus Andrianto.

Komjen Agus Andrianto ditunjuk sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun. Sementara, Komjen Gatot sendiri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.

Pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot genap berusia 58 tahun. Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut.

Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagaimana dalam aturan itu, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.

Untuk diketahui, sebelum menjadi Wakapolri, Gatot pernah menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Asrena Kapolri, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya