Benarkah Cuti Bersama Idul Adha Potong Jatah Cuti Tahunan bagi Karyawan Swasta?

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 12:19 WIB
Cuti bersama. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Karyawan swasta yang mengambil cuti pada cuti bersama, hak cuti tahunannya akan dipotong.

Sementara pekerja yang masuk pada hari cuti bersama, perusahaan harus membayarkan upah sesuai dengan hari kerja normal.

"Pekerja atau buruh yang akan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi atas hak cuti tahunan pekerja yang bersangkutan. Kemudian pekerja buruh yang bekerja pada cuti bersama, hak cuti tahunan tidak berkurang, dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," ujar Ida Fauziyah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya