Kasus Penistaan Agama Al-Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Ahli Kemenag

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 16:45 WIB
Bareskrim bakal periksa ahli dari Kemenag untuk mengusut kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Laporan atas Panji teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya