Kasus Penistaan Agama Al-Zaytun, Bareskrim Bakal Periksa Ahli Kemenag

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 27 Juni 2023 16:45 WIB
Bareskrim bakal periksa ahli dari Kemenag untuk mengusut kasus penistaan agama Ponpes Al Zaytun. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dit Tipidum Bareskrim Polri akan mengagendakan pemeriksaan terhadap ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengusutan kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Selanjutnya, kita akan meriksa baik itu ahli, baik yang tadi disampaikan dari Menag," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Menurut Djuhandhani, proses rangkaian pemeriksaan pelapor, ahli, dan pihak terkait lainnya untuk mengusut unsur pidana terkait laporan terhadap Al-Zaytun.

"Kita menguji terkait dengan apakah perbuatan ini dikaitkan dengan fatwa MUI kita hubungkan, kemudian dari keterangan ahli seperti apa," ujar Djuhandhani.

Sebagaimana diketahui, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya