Kejagung Tangkap Frederik Eri Linggi, Terpidana Korupsi Proyek Mikro Hidro Rp7 Miliar

Arif Budianto, Jurnalis
Rabu 12 Juli 2023 10:40 WIB
Kejagung tangkap Frederik Eri Linggi (kiri), terpidana kasus korupsi proyek mikro hidro Rp7 miliar. (Dok Kejagung)
Share :

Selanjutnya, Frederik dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dititipkan sementara dan menunggu kedatangan Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Nabire.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau seluruh DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya