JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik jamu ilegal. Pabrik tersebut, terletak di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur.
"Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (12/7/2023).
Mukti menambahkan, pabrik tersebut berfungsi untuk memproses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan jamu ke dalam dus.
Dalam kegiatan itu, pihaknya menemukan ratisan ribu liter jamu ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia.
"Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal," kata Mukti.
"Sampai saat ini kasus ini masi dilakukan pengembangan dalam kasus ini," pungkasnya.
(Arief Setyadi )