Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang, Polisi Turun Tangan

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Senin 17 Juli 2023 16:24 WIB
Ilustrasi (Foto: dok Istimewa/Okezone)
Share :

KTP milik warga digunakan tanpa izin dan tidak sepengetahuan pemiliknya, oleh oknum untuk meminjam sejumlah uang.

Alhasil, warga yang menjadi korban kaget bukan main saat dirinya ditagih atas pinjaman tersebut. Tagihan atas pinjaman fiktif ini semakin jelas, setelah seseorang yang telah meninggal pada 2022 lalu dinyatakan memiliki utang di tahun 2023 ini.

 BACA JUGA:

Kepala Desa Sukabakti Wawan Gunawan mengatakan bahwa pihaknya mengetahui siapa biang keladi di balik penyebab kenapa ratusan warganya menjadi debitur dadakan. Setelah ditelusuri pihaknya, KTP tersebut rupanya dicatut oleh oknum ketua kelompok PNM Mekaar di wilayah desanya.

 BACA JUGA:

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh ketua kelompok PNM Mekaar. Sayangnya sekarang orangnya sudah kabur dari desa ini," ujar Wawan Gunawan.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya