Gagah Rusak Rumah dan Mobil Warga, Pelaku Nangis saat Ditangkap Polisi

Muhammad Nur Bone, Jurnalis
Senin 17 Juli 2023 00:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

Jeryadi menambahkan bahwa berselang dua jam kepulangan kelompok pemuda ke rumahnya masing-masing tersebut, rupanya kelompok yang dinantikan yang merupakan lawannya muncul dan mencari kelompok lawannya.

 BACA JUGA:

"Kesal lawannya tidak ada. Kelompok ini melampiaskan emosinya dengan melakukan perusakan dengan cara melempar rumah warga serta dua mobil yang terparkir di pinggir jalan yang dilaluinya," katanya.

 BACA JUGA:

"Dengan mengamankan barang bukti berupa batu serta sepihan kaca mobil di lokasi kedua pemuda yakni Afriansyah (19) dan abdul rajab (19) bakal dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya