Waketum MUI Anwar Abbas: Panji Gumilang Punya Bekingan Dalam dan Luar Negeri!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 21 Juli 2023 15:06 WIB
Panji Gumilang/Foto: MNC Portal
Share :

Untuk gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD teregistrasi dengan nomor perkara 445/pdt.g/2023/pn jkt pst.

Atas dasar itu, Panji meminta agar majelis hakim menghukum tergugat Mahfud MD untuk membayar ganti kerugian materil Rp5 dan imateril sebesar Rp5 triliun. Panji merasa dirugikan sebesar Rp5 triliun atas pernyataan Mahfud MD.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya