Bareskrim: 30 Saksi Sudah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Juli 2023 15:27 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sejauh ini sudah memeriksa 30 saksi di kasus dugaan penodaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi sebanyak 30 saksi yang telah di BAP," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Ramadhan menyebut, selanjutnya penyidik segera melengkapi BAP terhadap para saksi ahli yang dimintai keterangannya dalam penyidikan perkara tersebut.

"Adapun daftar terhadap saksi ahli tersebut adalah 5 ahli pidana, 8 ahli agama, 2 ahli bahasa, 2 ahli ITE, 2 ahli sosiologi, 1 ahli labfor," ujar Ramadhan.

Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.

Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya