Tak Cukup Penghasilan, Pedagang di Cianjur Nekat Jual Ganja dan Sabu

Ricky Susan, Jurnalis
Rabu 02 Agustus 2023 00:02 WIB
Share :

CIANJUR - Seorang pedagang ikan asin di pasar, MRF (31) warga Jalan KH Saleh, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur. Pasalnya, pelaku nekat mengedarkan narkoba jenis ganja dan sabu.

Pelaku ditangkap di rumah pamannya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti dua paket besar ganja seberat 9 kilogram yang akan diedarkan dalam paket kecil.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dengan adanya informasi akan ada pengiriman paket ganja ke Cianjur.

"Saat ditangkap, tersangka awalnya tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan penggeledahan, didapati ada dua dus paket kosong. Akhirnya pelaku menunjukan lokasi penyimpanan ganja tersebut. Ternyata ganja itu disembunyikan di atap rumah," ungkap Aszhari kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (1/8/2023).

Sementara menurut pengakuan tersangka barang bukti ganja dengan berat total 9 kilogram itu, didapat dari bandar yang dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman paket kargo.

"Ganja ini dari bandar yang saat ini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Dikirimnya lewat paket sebanyak dua kali pengiriman," jelasnya.

Aszhari menambahkan, dua paket besar berisi ganja itu, dikirim dengan nama penerima fiktif. Namun tersangka mencantumkan nomor kontak agar bisa dihubungi petugas paket apabila akan dikirimkan ke alamat yang dituju.

"Paket pertama atas nama Dani Koswara dan kedua atas nama Indra. Kedua nama tersebut fiktif, karangan pelaku agar tidak dicurigai," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya