"Nama belum ada, kan mau kami rapatkan terlebih dahulu," kata Ineu, Rabu (3/8/2023).
Lebih lanjut Ineu memastikan, nama-nama nanti yang disodorkan harus memenuhi ketentuan dari Kemendagri. Dengan demikian, pihaknya tidak dapat mengusulkan sembarang nama Pj pengganti Ridwan Kamil yang habis masa jabatannya 5 September 2023.
"Dalam surat Kemendagri sudah ditentukan, seperti harus eselon satu, tentunya mengerti pemerintahan, itu semua ketentuannya ada di Kemendagri. Jadi kami juga harus rapat bersama, dengan partai yang ada di DPRD," jelas Ineu.
BACA JUGA:
Ineu melanjutkan hasil rapat tersebut akan dikirimkan segera ke Kemendagri. Adapun keputusan akhir penentuan Pj Gubernur Jabar akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).