DPW Perindo Jakarta Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan hingga Tewas di Ancol

Yohannes Tobing, Jurnalis
Kamis 03 Agustus 2023 20:42 WIB
Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah (foto: MPI/Yohannes)
Share :

Menurut Ramdan, pihaknya melihat dengan hukuman yang akan terima para pelaku yang dikenakan pasal 170, tentunya hal ini menjadi bahan rujukan bagi LBH Perindo. Dirinya berharap, polisi bisa menangkap satu pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Mudah-mudahan polisi dalam hal ini Polsek Pademangan konsisten membantu pihak keluarga korban agar benar-benar mampu ditangkap orang yang satu lagi. Agar ditangkap ditangkap juga segera berproses di meja hijau," tuturnya.

Ramdan menambahkan, Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai.

"Kami akan mengawal ini sampai benar-benar tuntas dan kami mendukung segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam membantu keluarga korban dan menjalankan perintah undang-undang tentunya untuk menuntaskan secara formal," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya