"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berduka cita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa yang mendalam," tambahnya.
Sebagai informasi, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus plastik hitam di bawah tempat tidur indekos miliknya. Selain itu, ditemukan sejumlah luka tusukan di bagian dada korban.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku AAB hanya dalam kurun kurang dari tiga jam setelah jasad ditemukan. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti satu buah laptop MacBook, handphone Iphone, sebilah pisau lipat, dompet, dan satu kantong plastik berisi baju, celana, jaket yang digunakan terduga pelaku saat melancarkan aksinya.
Terduga pelaku AAB terancam Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP.
(Furqon Al Fauzi)