DEPOK - Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap motif baru pelaku berinisial AAB (23) tidak hanya terlilit hutang dan pinjaman online (pinjol) juga mengalami kerugian investasi online crypto.
Diketahui pelaku AAB tega menikam adik tingkatnya di FIB UI Jurusan Sastra Rusia berinisial MNZ (19) hingga tewas di sebuah indekos kawasan Kukusan, Beji, Depok.
"Motifnya adalah karena pelaku ini mengalami kerugian dari investasi online crypto, hingga banyak hutangnya termasuk pinjol dan juga kepada korban," kata Nirwan kepada wartawan di Mapolres Depok, Sabtu (5/8/2023).
Nirwan menambahkan, pelaku yang juga mencuri barang milik korban berupa Laptop MacBook hingga handphone Iphone itu terdesak hutang sehingga berfikir untuk menguasai barang tersebut.
"Karena terdesak hutang itu, ia (pelaku) berpikir untuk menguasai barang barang korban," ujarnya.
Sekadar informasi, AAB nekat menikam korban MNZ diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.
Kemudian, pelaku AAB terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP. Terkini jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menuju Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan.
(Awaludin)