SEMARANG - Dua wanita paruh bayu tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak gapura di pinggir Jalan Sriwijaya, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Pada insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tunggal itu, mereka meninggal dunia di lokasi kejadian. Berikut sejumlah faktanya:
1. Kedua Korban Alami Luka di Kepala
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan, identitas kedua korban yakni Nofianty (41) warga Kabupaten Kudus dan Hellena Ocktara Niken Ristanti (40) warga Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Mereka berdua menaiki sepeda motor Honda Vario warna merah tahun 2022 nomor polisi H 4937 XG. Nofianty mengemudi, sementara Hellena dibonceng.
“Keduanya mengalami cedera kepala, meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” ungkap Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan.
2. Korban Diduga Tak Bisa Kendalikan Motor
Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan, kejadian terjadi sekira pukul 05.30 WIB. Kronologi kecelakaan tersebut, sepeda motor melaju dari timur yakni dari Gedung Wanita ke barat arah Mapolda Jateng.
Diduga tidak dapat mengendalikan laju kendarannya, sepeda motor oleng ke kiri dan menabrak gapura. Gapura berbahan batu bata itu terlihat hancur di sisi yang dihantam sepeda motor.
3. Kedua Jenazah Korban Dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang
“Kedua jenazah kemudian dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang,” kata Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan.
Pihak Unit Laka Satlantas Polrestabes Semarang telah mendatangi TKP dan melakukan Olah TKP di sana, termasuk meminta keterangan saksi-saksi. Barang bukti insiden itu diamankan polisi lalu lintas.
(Awaludin)