Kemudian untuk DPRD Provinsi Sumbar, terdapat 65 kursi dan DPRD Kabupaten Kota terdiri di 19 total 590 kursi.
BACA JUGA:
“Target paling minimal untuk DPR RI itu dua kursi, masing-masing per dapil. Untuk DPRD provinsi dari 65 kursi minimal kita mendapat 7 kursi, sedangkan di DPRD Kabupaten Kota ada 590 kursi, kita menargetkan paling minimal 59 kursi,” kata HT. Untuk memperoleh kursi tersebut ada dua sumber, yakni suara partai dan suara caleg.
“Kalau ada kemauan keras pasti semua akan bersatu padu dalam menjaga itu,” ucapnya.
(Nanda Aria)