JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) bekerjasama dengan MNC Life Assurance melakukan penyerahan klaim Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke salah satu warga yang terdampak musibah Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kali ini, KTA berasuransi Perindo senilai Rp3 juta diberikan kepada Ety (48) yang suaminya Hengky (42) terkena musibah sehingga menyebabkan meninggal dunia.
"Santunan duka yang kami berikan ini merupakan program dari Perindo bekerjasama dengan MNC Life. tentunya proses klaim kami bayarkan kurang dari 24 jam," ujar Presiden Direktur PT MNC Life Assurance Risye Dillianti di lokasi, Kamis (10/8/2023).
Risye menambahkan, pembayaran klaim dinilai sangat mudah. Sebab, kurang dari 24 jam dana santunan langsung disalurkan.
"Dengan dokumen lengkap dan kejadian kecelakaan yang valid, melalui proses digital dan Otomasi yang seamless. Kami bayar kan melalui rekening motion pay ahli waris," imbuhnya.