JAKARTA -Mayor Dedi Hasibuan ternyata tidak ditahan saat tiba di Jakarta. Perwira menengah TNI AD ini hanya dimintai klarifikasi soal penggerudukan Polrestabes Medan bersama puluhan prajuritnya.
"Jadi DFH ini kemarin hanya klarifikasi sifatnya. Jadi tidak ada penahan terhadap yang bersangkutan," kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko, dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023).
Saat ini, kata Agung, belum ada penetapan status terhadap Mayor Dedi, apakah tersangka atau tidak. Agung menegaskan, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Puspom TNI AD. "Status masih belum kita tetapkan tersangka nanti tergantung dari Puspomad," ucapnya.
Lebih lanjut Agung menambahkan, penyelidikan kasus akan terus berjalan dengan pembinaan dari Puspom TNI AD.
"Permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI Angkatan Darat dan permasalahan ini akan kita limpahkan ke Puspomad," kata Agung.
"Jadi karena secara organisasi, secara struktur sebenarnya panglima ini kan pengguna kekuatan, proses pembinaan ada di angkatan. Nanti untuk selanjutnya permasalahan ini akan kita limpahkan kepada TNI angkatan darat. Dan permasalahannya akan kita limpahkan ke Puspomad," ucapnya.