JAKARTA - Sukma Violetta merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY). Perwakilan dari unsur anggota masyarakat ini tergerak menjadi Anggota KY karena melihat potret buram peradilan di Indonesia yang menampilkan ketidakadilan bagi para pencari keadilan.
Perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1964 ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1990. Kemudian ia juga memperoleh gelar LL.M dari University of Nottingham, Inggris pada tahun 1997.
Ibu dari tiga anak ini memulai karier sebagai pengacara di LBH Jakarta-YLBHI pada tahun 1987-1990, kemudian ia bergabung di Gani Djemat & Partners sejak tahun 1990 hingga tahun 1992. Ia juga pernah menjadi konsultan Legislasi pada tahun 2002–2003 di Sekretariat DPR–RI.
Kemudian kariernya lebih banyak dihabiskan untuk upaya perbaikan peradilan di Indonesia. Tercatat, istri dari Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Ia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup di tahun 2010–2014.
Sebelum akhirnya bergabung dengan KY, pemilik motto hidup “berikhtiar seoptimal mungkin dan untuk hasilnya berserah diri kepada Tuhan” ini sempat memegang posisi sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2006–2015.