Bawa Celurit, Dua Pemuda Ditangkap saat Hendak Tawuran

Yohanes Demo, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 15:26 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BANTUL - Jajaran Polsek Banguntapan menangkap dua pemuda berinisial AAW (20) asal Kapanewon Banguntapan, Bantul dan MTA (21) asal Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman. Keduanya ditangkap saat akan terlibat tawuran dengan membawa sajam jenis celurit.

Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwiantoro mengatakan, keduanya ditangkap di Jalan Bhinneka Tunggal Ika, Kalurahan Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Bantul pada Sabtu (05/08/2023) sekira pukul 03.15 WIB.

“Sebenarnya awalnya mereka pesta miras di wilayah Berbah, lalu mendapat informasi dari pesan singkat (WhatsApp) dari temannya bahwa aka nada tawuran di ring road selatan. Selanjutnya salah satu dari tersangka mengambil celurit dan dibawa ke lokasi tawuran,” terang Irwiantoro.

Lanjut Kapolsek, keduanya ditangkap oleh kelompok Pokdarkamtibmas yang pada saat itu sedang melakukan patrol melihat para tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan yang kemudian dilakukan pengejaran. Saat berhasil diamankan, kelompok Pokdarkamtibmas mendapati salah satu dari mereka membawa celurit. Keduanya pun langsung diserahkan ke Polsek Banguntapan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya