Terima KTA Berasuransi Perindo, Warga Flores Timur Nyatakan Dukungan ke Karolus Karni

Joni Nura, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 16:23 WIB
Ratusan warga Flores Timur terima KTA Berasuransi Perindo (Foto: MPI)
Share :

LARANTUKA - Sebanyak ratusan warga di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima KTA Berasuransi Partai Perindo di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Salah seorang penerima, Theresia de Rosario menyatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih kepada Partai Perindo yang sudah membatu dengan membagikan kartu asuransi bagi warga Kota Larantuka.

Warga pun menyatakan dukungannya kepada Bacaleng DPR RI Partai Perindo, Ir Karolus Karni Lando.

"Kami akan selalu mendukung Partai Perindo dan Pak Karolus sebagai anggota DPR," ujarnya.

Saat pemberian KTA berasuransi Perindo itu, ratusan warga di Larantuka ini sangat antusias mendengar pemaparan dari Bacaleng DPR RI Partai Perindo, Ir Karolus Karni Lando.

Sebelumnya, Bacaleng DPR RI Partai Perindo, Ir Karolus Karni Lando mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan KTA Berasuransi kepada 150 orang warga Larantukakarolus.

Dia mengatakan bahwa program asuransi kecelakaan yang dicanangkan oleh partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo kepada masyarakat tersebut merupakan wujud nyata untuk membantu masyarakat.

"KTA berasuransi milik Perindo ini merupakan asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian," kata dia.

Ia berharap bahwa KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini dapat melindungi masyarakat ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

Sementara itu jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300 ribu.

 BACA JUGA:

"Program ini memiliki tujuan mulia untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal kecelakaan kerja serta perawatan medis, dengan masa berlaku satu kali perawatan," terang dia.

 BACA JUGA:

Karolus Karni menambahkan bahwa program asuransi ini memiliki periode manfaat aktif hingga 30 Juni 2024 dengan memberikan jaminan perlindungan selama lebih dari setahun ke depan.

"Keistimewaan lain dari program ini adalah tidak adanya iuran yang harus dibayarkan oleh masyarakat penerima manfaat," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya