Buta Huruf, Kakak Adik Ini Ngaku Tak Tahu Bakar Lahan Dilarang

M Fitriadi, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 14:17 WIB
Ngaku buta huruf, kakak adik ini mengaku tidak ada membakar lahan dilarang. (iNews/Fitriadi)
Share :

OGAN KOMERING ILIR – Dua pelaku pembakar lahan di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Kedua pelaku, yaitu Jonelius dan Meri, warga Desa Sungai Pasir Kecamatan Cengal, OKI, merupakan kakak-adik.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan yang terjadi di areal distrik PT BMH Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Menang, OKI di atas lahan 2 hektare pada 17 Agustus 2023 pukul 19.30 WIB.

Kedua pelaku merupakan pemilik lahan yang membuka lahannya dengan cara membersihkan pakai parang dan garu.

Hasil pembersihan itu kemudian dibakar menggunakan api obor bambu yang disulut ke rumput, ranting, dan batang.

Akibatnya, 1,5 hektare lahan hangus terbakar. Nantinya, di lahan tersebut keduanya akan menanam pohon karet.

“Dua orang saudara kandung dan mereka melakukan pembakaran lahan dengan maksud untuk membuka lahan dan kemudian akan ditanami pohon karet. Pohon karet ini kemudian akan diusahakan oleh mereka berdua,” kata Kanit Pidsus Polres OKI, Iptu Wahyudi, Selasa (22/8/2023).

Saat kebakaran itu terjadi, pelaku sedang berada di lokasi menjaga api. Saat itu juga pelaku ditangkap polisi yang sedang patroli.

“Saat pelaksanaan pembukaan lahan kemudian diketahui oleh personel Polres OKI yang saat itu patroli. Mendapatkan 2 pelaku ini baru saja selesai melakukan pembakaran,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya