Hal itu mengingat pelaku penganiayaan masih berusia anak-anak. Baharuddin juga mengatakan, peristiwa yang terjadi di Mtsn Kunir telah menjadi pelajaran semua, terutama warga madrasah di Kabupaten Blitar.
Ia berharap kasus serupa tidak terulang, mengingat saat ini madrasah tengah melaksanakan program pendidikan ramah anak. “Dan dalam mendidik dan menjaga para siswa ini menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan penganiayaan yang berakibat kematian itu dilakukan dengan tangan kosong. Saat ini perkara yang ada, termasuk pelaku tenga ditangani unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Karena pertimbangan masih di bawah umur, penyidik akan memberikan penanganan khusus. “Karena pelaku masih di bawah umur sehingga memerlukan perlakuan khusus,” ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)