Perindo Serahkan Klaim Asuransi Kecelakaan ke Pasutri di Cianjur

Ricky Susan, Jurnalis
Minggu 27 Agustus 2023 01:18 WIB
Perindo menyerahkan klaim KTA berasuransi pada warga. (Foto: Ricky Susan)
Share :

CIANJUR - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan klaim asuransi yang terdapat di Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi kepada dua orang warga di Cianjur, Sabtu (26/8/2023).

Klaim bantuan kecelakaan senilai Rp300.000 tersebut diberikan kepada pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Munajat dan Murni Lestari warga Kampung Cikukulu, RT 02/06, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

BACA JUGA:

Pesan Hary Tanoe ke Kader Perindo Se-Kalbar: Tepat Sasaran, Kerja Keras, Cepat dan Militan 

Klaim asuransi tersebut diserahkan Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil Jabar 3, Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, kepada pasutri.

Caleg DPR RI Dapil Jabar 3, Dr. H. Djoni Rolindrawan, MBA, mengatakan, pihaknya menemui keluarga yang kena musibah kecelakaan lalu lintas dan memiliki KTA Perindo.

BACA JUGA:

Pimpin Rapat Konsolidasi Partai Perindo di Kalbar, Hary Tanoe Panaskan Mesin Kader 

"Kami menyerahkan manfaat klaim kepada keluarga yang kebetulan pasangan suami istri," kata Djoni usai penyerahan klaim asuransi, Sabtu (26/8/2023).

Kata dia, pihaknya terus membagikan KTA berasuransi Partai Perindo kepada masyarakat. Program asuransi tersebut merupakan bagian dari kepedulian Partai Perindo dalam menjamin keselamatan anggotanya. Termasuk, memberi jaminan bilamana terjadi musibah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya