BOGOR - Polisi menangkap 5 pelaku pencurian motor yang beraksi di dua wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Tiga orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas polisi karena hendak melarikan diri.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, lokasi pertama berada di wilayah Kecamatan Bogor Barat. Ketika itu, petugas yang berpatroli mencurigai dua pria di pinggir jalan.
"Anggota lihat gerak-gerik yang mencurigaan. Saat dicek padanya ditemukan senjata tajam jenis golok di pinggangnya beserta kunci (T) untuk merusak kunci motor ada 8 buah," kata Bismo, Senin (28/8/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku baru saja mencuri motor. Namun, saat pengembangan kedua pelaku berusaha melarikan diri dari petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya.
"Diberikan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku," ujarnya.
Untuk lokasi kedua, lanjut Bismo, terjadi di wilayah Tanah Sareal. Di mana, berhasil diamankan tiga pelaku pencurian motor yang baru saja beraksi.
"Pelaku 3 ini dari Cianjur dan mereka melakukan tindak pidana curanmor di Bogor dan Cianjur Selatan. Mereka baru saja melakukan pencurian pemberatan, kita amankan pelaku dan barang bukti," ujarnya.
"Ini ada satu yang residivis juga kita lakukan tindakan tegas terukur," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dan yang memiliki senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"Petugas Polri memiliki insting, ketika ada orang-orang tertentu dengan ciri-ciri, perilaku tertentu ini akan menjadi sasaran petugas," katanya.
(Arief Setyadi )