Modus Salah Transfer Rp45 Juta, Sindikat Penipu Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 08:14 WIB
Polda Jambi menangkap pelaku penipuan online dengan modus pura-pura salah transfer. (MPI/Azhari Sultan)
Share :

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

Petugas masih mengorek keterangan dari pelaku untuk mengungkap siapa saja korbannya dan di lokasi mana saja tersangka melakukan aksinya.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, untuk korbannya sendiri tidak hanya di Provinsi Jambi, ada juga dari luar Provinsi Jambi," tuturnya.

"Untuk komplotan penipuan ini merupakan komplotan lintas provinsi atau lintas pulau," kata Andi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya