"Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempa bumi susulan, yang kekuatannya lebih kecil. Daerah yang terlanda guncangan gempa bumi (Jawa Timur, Bali, Lombok) tergolong rawan gempa bumi, oleh karena itu direkomendasikan agar ditingkatkan upaya mitigasi bencana gempa bumi melalui mitigasi struktural dan mitigasi non struktural," jelas dia.
Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard) seperti retakan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi.
(Qur'anul Hidayat)