Kejagung Beberkan Peran 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 11 September 2023 19:07 WIB
Kejagung beberkan peran 3 tersangka korupsi BTS Bakti Kominfo. (MPI/Achmad Al Fiqri)
Share :

"Saudara JS diduga telah menyerahkan sejumlah uang pada AAL, IH, GMS, dan MYM dalam rangka untuk mendapatkan pekerjaan proyek pembangunan infraskturktur BTS Paket 1 sampai dengan 5," ucap Kuntadi.

Adapun peran dari tersangka FM, Kuntadi menduga, telah mengatur pemenang proyek tersebut.

"Peran dari perbuatan FM selaku kepala divisi bersama-sama dengan saudara AAL telah mengondisikan perencanaan, sehingga akibat perbuatan tersebut memenangkan penyedia tertentu yang telah dilakukan sebelumnya," tandasnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya