JAKARTA - Sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia masih sering terjadi. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan seperti pengusaha, BUMN dan pemerintah.
Ketua Bidang Agraria Pertanahan dan Tata Ruang DPW Partai Perindo DKI, Rianto Tambunan mengungkap hal ini dipicu karena tidak adanya kepastian hukum. Sehingga, program sertifikasi tanah atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai penting sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
"Nah tentunya karena ada kepastian hukum bagi warga yang pertama, nah terus yang kedua sebenarnya meningkatkan ekonomi juga bagi warga karena mereka bisa mendapatkan pinjaman usaha mikro untuk usaha-usaha mereka. Sebenarnya itu harapan pak Jokowi disitu," kata Rianto dalam diskusi Podcast Aksi Nyata Partai Perindo, Selasa (12/9/2023).
Menurut pria yang akan maju sebagai Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 6 Jakarta Timur itu-- masih banyak masyarakat Indonesia yang menunggu program pemerintah terkait percepatan PTSL. Kurang lebih, angkanya masih 75 %.
"Jadi memang pemerintah lewat Presiden Pak Jokowi sudah meluncurkan program yang namanya PTSL tapi masyarakat itu masih kurang lebih 25% mendapatkan sertifikat, tapi sekarang masih banyak 75% orang masyarakat yang masih menunggu nih kapan nih sertifikat mereka jadi," kata dia.
Rianto menambahkan, banyak masyarakat yang tidak mengerti terkait pengurusan PTSL. Karenanya, Ia mengaku siap untuk menjembatani persoalan tersebut.
"Dan harapan saya nanti kalau duduk (di kursi DPRD DKI Jakarta) itu di komisi yang membawahi pertanahan, bisa menjembatani antara warga dengan Kementerian ATR/BPN setidaknya kita mencari tahu akar permasalahan, apa sih sebabnya sehingga yang 75% sertifikat ini tidak bisa keluar," ujar dia.
(Khafid Mardiyansyah)