SUMUT - Seorang suami di Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap polisi lantaran menyebarkan video adegan berhubungan intim dengan istrinya sendiri di media social. Penyebabnya pelaku sakit hati kepada istrinya yang kabur dari rumah usai cekcok masalah rumah tangga.
IH (25) ditangkap Satreskrim Polres Mandailing Natal usai ketahuan menyebarkan video adegan berhubungan intim dengan istrinya sendiri di media sosial. Tidak hanya satu video yang disebar pelaku di media social, melainkan ada empat video adegan ranjang bersama istrinya yang disebar pelaku.
Pelaku mengaku aksi tersebut ia lakukan lantaran sakit hati ditinggal istri yang kabur dari rumah, usai keduanya terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Awalnya pelaku berniat mengajak istrinya untuk baikan, namun sang istri menolak dan mendapat perlawanan dari pihak keluarga istrinya. Upaya baik baik tak berhasil, pelaku lantas menebar ancaman akan menyebarkan video bercinta keduanya jika sang istri tak pulang ke rumah.
Ancaman juga tak mempan membuat pelaku kalap dan akhirnya ancaman tersebut ia laksanakan dengan menyebar video adegan berhubungan intim keduanya di media sosial.