Hari Ini, Wowon Cs Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Usai Tiga Kali Ditunda

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 18 September 2023 06:48 WIB
Sidang Wowon Cs (foto: dok ist)
Share :

BEKASI - Tiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin bakal kembali menjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi. Sidang tuntutan akan dibacakan di Pengadilan Negeri Bekasi.

Ini merupakan keempat kalinya sidang pembacaan tuntutan diagendakan. JPU sebelumnya telah batal membacakan tuntutan pada sidang tanggal 29 Agustus dan 5 September 2023 dan 12 September 2023.

Jaksa Penuntut Umum Omar Syarif Hidayat beralasan tiga kali ditundanya pembacaan tuntutan lantaran berkas belum siap. Namun, ia mengaku bahwa berkas akan siap pada sidang hari ini.

“Masih dalam penyusunan tuntutannya. Udah siap Senin (18 September 2023),” ucapnya usai persidangan Selasa (12/9/2023) lalu.

Dari laman SIPP Pengadilan Negeri Bekasi, tidak ada jadwal sidang Wowon Cs Hari ini. Namun pada Sidang pekan lalu, Hakim Ketua Suparna memang mengagendakan untuk pembacaan tuntutan digelar hari ini.

“Satu pekan (ditunda) ya, tidak selasa, kita geser hari Senin sesuai dengan kesepakatan, artinya sudah kesepakatan Pengadilan, Kejaksaan dan Polisi,” tuturnya.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dalam kasus pembunuhan di Bekasi, Wowon telah menghilangkan tiga orang nyawa yaitu Ai Maimunah, M Riswandi dan Ridwan Abdul Muiz yang merupakan istri dan anak-anaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya