"Di dalam hasil penyelidikan nanti apakah ada unsur pidana ataukah unsur lain semuannya tentunya akan didapatkan setelah rangkaian tersebut," kata Listyo Sigit.
Sebelumnya diberitakan, hasil autopsi Brigpol Setyo Herlambang meninggal karena pendarahan hebat setelah luka tembak menembus paru-paru dan jantungnya.
Kesimpulan ini didapat setelah jenazah korban dilakukan autopsi di Instalasi Kedokteran Kepolisian (Dokpol) kompleks RS Bhayangkara Semarang, Sabtu (23/9/2023) siang.
(Awaludin)