JAKARTA - Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe usai menjalani sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi beragenda replik atau tanggapan KPK terhadap nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (25/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Lukas hadir bersama kuasa hukumnya. Ia, nampak terus termenung mendengarkan tanggapan KPK terhadap nota pembelaan yang sempat Ia lontarkan pada 21 September lalu.
Lukas nampak menggunakan baju berwarna putih dengan perawakan yang terlihat pucat pasi.
Adapun sidang lanjutan yakni Duplik akan kembali dilanjutkan pada Rabu 27 September 2023 mendatang.
Adapun seusai menjalani sidang, Lukas nampak kesulitan untuk berdiri. Ia, nampak dibantu oleh kuasa hukumnya yakni Petrus Bala.
Sesudah berdiri, langkah Lukas keluar ruangan nampak begitu berat. Ia bahkan tertatih hingga harus dibantu keluar ruangan olah penasihat hukum yang lain.
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yoga Pratama menilai, penasihat hukum dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mengadu domba antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan KPK.