Usai Jalani Sidang Replik, Lukas Enembe Tertatih Tinggalkan Tipikor

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 25 September 2023 15:27 WIB
Lukas Enembe usai jalani sidang (Foto: MPI/Bachtiar)
Share :

Hal tersebut Yoga katakan dalam sidang lanjutan Kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dalam agenda replik atau tanggapan KPK terhadap nota pembelaan di Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Bahkan penasehat hukum dalam semangat yang tinggi melindur dengan mengatakan penuntut umum KPK menggunakan temuan bpkp dan mengesampingkan temuan BPK," ujar Yoga di persidangan, Senin (25/9/2023).

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya