Seorang Aktivis Terkenal Dipenjara 4 Tahun Usai Protes Reformasi Kerajaan Thailand

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 26 September 2023 17:48 WIB
Aktivis terkenal Thailand dihukum penjara 4 tahun usai mengritik Kerajaan Thailand (Foto: BBC)
Share :

THAILAND – Salah satu aktivis politik paling terkemuka di Thailand, Arnon Nampa, telah dijatuhi hukuman penjara empat tahun berdasarkan undang-undang pencemaran nama baik kerajaan, atau lese-majeste yang banyak dikritik.

Dia divonis bersalah oleh pengadilan di Bangkok atas komentar yang dia buat saat protes pada Oktober 2020.

Undang-undang lese-majeste Thailand melarang siapa pun menghina monarki dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Aturan ini semakin ditegakkan sejak militer mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 2014.

Arnon, seorang pengacara hak asasi manusia (HAM), adalah aktivis pertama yang menyerukan secara terbuka diadakannya diskusi nasional mengenai peran monarki di Thailand saat ini.

Putusan tersebut menyusul diskusi publik mengenai undang-undang tersebut selama berbulan-bulan setelah pemilihan umum pada Mei lalu, di mana partai progresif Move Forward melampaui ekspektasi dengan memenangkan jumlah suara dan kursi terbesar di parlemen dengan platform reformasi besar-besaran, termasuk tuntutan agar undang-undang Hukum Majeste diubah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya