Seperti yang dirasakan oleh keluarga almarhum Muhibi (25) warga korban kecelakaan dan tabrak lari di kawasan Tilasah Kasemen yang terjadi pada Senin (18/9/2023) malam lalu. Muhibi adalah pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo yang sudah terdaftar sejak Agustus lalu.
Dikatakan Heriyadi, Bacaleg Partai Perindo Dapil 3 Kota Serang, Provinsi Banten yang turut mengawal peristiwa ini mengatakan pihaknya begitu mendapat kabar salah satu pemegang KTA langsung melakukan pengecekan dan konfirmasi ke rumah duka.
BACA JUGA:
"Kami langsung bergerak ke rumah duka mengumpulkan beberapa persyaratan untuk mengklaim asuransi Bapak Muhibi yang kemarin sempat terhambat karena kekurangan 1 syarat yaitu Kartu Kuning (Kartu Keterangan Kematian dari Disdukcapil). Alhamdulillah hari ini semuanya lengkap. Dan semoga bisa diproses secepat mungkin guna keperluan keluarga Muhibi," ujar Heri.
Sementara itu, Awab perwakilan dari keluarga almarhum Muhibi mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Bacaleg Heriyadi yang terus mengawal proses pemberkasan klaim asuransi KTA Perindo.