3. Kalapas Pondok Bambu Klaim Wawancara Napi Tak Dilarang
Sementara terkait perizinan wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Ade menyatakan bukan hal yang dilarang dengan ketentuan untuk program binaan.
"Wawancara boleh saja yang berhubungan dan mendukung pada substansi program pembinaan," ujarnya.
Selain Jessica, sejumlah pihak juga dimintai wawancara dalam film dokumenter tersebut, dari ayah korban Darmawan Salihin, para jaksa, dan pengacara Jessica.
4. Jessica Divonis 20 Tahun Penjara
Dalam kasus tersebut, Majelis hakim Jessica dinyatakan bersalah dan dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
"Memutuskan memberikan hukum dengan menyatakan bersalah dengan tindak pidana pembunuhan. Menjatuhkan hukuman dengan 20 tahun dan dikurangi masa tahanan," kata hakim Kisworo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016 silam.
Hakim menetapkan agar terdakwa Jessica juga ditahan selama hukumannya berlaku dan barang bukti akan dirampas dan dimusnahkan. "Terdakwa juga akan membayar perkara sebesar Rp5 ribu," imbuhnya.
(Arief Setyadi )