Hari Terakhir Pengembalian Berkas Caleg, DPW Perindo DKI Daftarkan 106 Caleg ke KPUD

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 22:22 WIB
Perindo DKI daftarkan 106 nama Bacaleg ke KPUD/Foto: MPI
Share :

 

JAKARTA - Sebanyak 106 Calon Anggota Legislatif (Caleg) didaftarkan Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta pada Selasa (3/10/2023) malam ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Hingga tengah malam ini merupakan batas terakhir waktu yang diberikan oleh KPUD DKI Jakarta untuk semua partai politik mengembalikan Berkas Caleg DPRD DKI Jakarta.

 BACA JUGA:

Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendy Syahputra menyebutkan pihaknya telah memberikan langsung form daftar Caleg yang diajukan Perindo di wilayah DKI Jakarta.

"Kita mengembalikan form setelah pencermatan DCT. Jadi ini tahap akhir daftar calon tetap, sebelum menjadi DCT yang kita serahkan ke KPU hari ini setelah melalui beberapa evaluasi dan kelengkapan berkas," ujar Effendy Syahputra.

Ia mengungkapkan ada 106 caleg yang didaftarkan Partai Perindo di DKI Jakarta. Para Calon Legislatif (Caleg) tersebut disebut Effendy merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya mampu mendapatkan suara dukungan dari masyarakat Jakarta.

"Hari ini kita tetapkan 106 caleg yang akan menjadi DCT dalam perhelatan Pemilu 2024. Ada beberapa perubahan caleg yang baru bergabung masuk menggantikan beberapa caleg yang tidak masuk dengan berbagai pertimbangan dan alasan," kata dia.

Setelah menyampaikan nama-nama Caleg ke KPUD DKI Jakarta, Effendy menyebutkan pihaknya terus memantapkan langkah untuk memasuki tahapan berikutnya.

"Tahapan selanjutnya kita akan menunggu pengumuman resmi dari KPU katanya nanti November untuk DCT sebelum nanti masuk masa kampanye. Kami dari 106 caleg akan memanfaatkan maksimal waktu kampanye dalam mewujudkan target di Pemilu 2024," pungkas Effendy Syahputra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya