Ngaku Manajer Perusahaan di Bekasi, Pria Ini Tipu 154 Pencari Kerja

Ade Suhardi, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 20:32 WIB
Polisi rilis kasus penipuan dengan modus lowongan kerja di Bekasi. (MPI/Ade Suhardi)
Share :

"Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga timbul niat pelaku untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai manajer," ujarnya.

Pelaku JFH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya